Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing untuk memasuki dan tinggal sementara di negara tersebut. Visa diperlukan untuk berbagai tujuan, termasuk pariwisata, bisnis, studi, dan pekerjaan. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah jenis visa khusus yang diperuntukkan bagi tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di Indonesia. KITAS mengatur tinggal dan bekerja TKA secara legal di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tim konsultan VISA dan Imigrasi kami memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam memproses ribuan VISA hingga saat ini. Kami memastikan terkait visa dan dokumen yang diperlukan perusahaan akan disiapkan dengan benar sesuai dengan undang-undang yang ada.